Halaman

Kamis, 16 Februari 2012

Istilah dan Pengertian Hukum Pidana



Istilah dan Pengertian Hukum Pidana

Hukum Pidana terjemahan dari bahasa Belanda "Strafrecht", straf berarti Pidana (hukuman), sedangkan recht artinya hukum. Sehingga Strafrecht  dapat diartikan dengan hukum pidana.
Beberapa para sarjana medefinisikan hukum pidana sebagai berikut :
  • - W.L.G. Lemair;
Hukum pidana terdiri dari norma-norma yang berisikan keharusan-keharusan dan larangan-larangan yang (oleh pembentuk UU) telah dikaitkan dengan sanksi berupa hukuman, yaitu suatu penderitaan yang bersifat khusus.
  • - C.S.T. Kansil;
Hukum pidana adalah hukum yang mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan-kejahatan terhadap kepentingan umum, perbuatan mana diancam dengan hukuman yang merupakan suatu penderitaan atau siksaan.
  • - Moeljatno.
Hukum pidana adalah bagian keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara yang mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan untuk :
  1. Menentukan perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sanksi yang berupa pidana tertentu bagi barang siapa melanggar larangan tersebut;
  2. Menentukan kapan dan dalam hal-hal apa kepada mereka yang atau dijatuhi pidana sebagaimana telah diancam;
  3. Menentukan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu dapat dilaksanakan apabila ada orang yang disanka telah melanggar larangan tersebut.
Dalam hukum pidana untuk perbuatan dipakai asas legalitas, sedangkan untuk pertanggung jawaban digunakan asas tiada pidana tanpa kesalahan dan cara pengenaan pidana salah satu asasnya adalah asas praduga tak bersalah.
*sumber : Hukum Pidana, Syiah Kuala University Press-2009, Mukhlis-dkk.

3 komentar:

  1. steampunk steel - titanium trim walmart - iTanium
    Buy titanium headers the steel steampunk steel titanium solvent trap for ridge wallet titanium only 60000 yen. This item will last forever. Rating: 4.5 titanium white acrylic paint · titanium teeth ‎60000 yen · ‎In stock

    BalasHapus